Berita Terupdate Dan Terkini

Jumat, 27 Oktober 2017

Video Mesum Tersebar 3 Versi, Ada yang Berdurasi 21 Menit


MajalahsakongbandarQ - Penyidik Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan secara maraton guna mengungkap kasus penyebaran video mesum yang diduga melibatkan siswa di salah satu SMA Negeri favorit di Samarinda.

Sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, di antaranya keluarga wanita pemeran video tersebut.

Kamis (26/10/2017) pagi, Satreskrim Polresta Samarinda memeriksa pria berinsial RA (18) yang merupakan pemeran pria dalam video panas tersebut.

"Beberapa hari lalu dia (RA) baru datang ke Samarinda, dan sejak pagi sudah datang ke Polres untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Kamis (26/10/2017).

Sedangkan si pemeran wanita, berinsial NA (18) masih berada di luar kota.

Menurut rencana, Kamis (26/20/2017) sore kemarin, beberapa anggota berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap NA.

"Ini kita maraton, masih tahap penyelidikan, dengan lakukan pemeriksaan. Untuk motif dan status mereka masih belum dapat kami beber, karena memang semua masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.

"Mereka kooperatif, semoga kasus ini cepat tuntas," tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dua pemeran video panas itu, kepolisian juga akan memanggil admin beberapa grup media sosial, tempat tersebarnya video berdurasi 5 menit itu.

"Kasus ini masih berkembang terus, admin grup tempat video itu tersebar juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Sudarsono menegaskan, hingga saat ini polisi masih berpatokan terhadap satu video yang sudah tersebar luas, kendati beredar kabar terdapat beberapa video lainya yang juga telah tersebar.

"Kalau ada informasi tentang video lainya, silakan laporkan kepada kami, biar ditindaklanjuti," tegasnya.

Untuk diketahui, jagat dunia maya dibuat heboh dengan tersebarnya video mesum itu di grup Line dan grup WhatsApp.

Dalam percakapan di chating grup-grup tersebut, banyak yang mengatakan bahwa perempuan di video tersebut merupakan siswi Smansa --diduga SMA Negeri 1 Samarinda.

Video yang mempertunjukkan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam dengan menggunakan kamera smartphone yang dilakukan oleh pria pada video tersebut.

Saat bersamaan, muncul pula foto‑foto wanita dalam video itu dengan menggunakan batik Smansa, pada percakapan di grup tersebut, serta foto lainnya.

Awak media mencoba mengonfirmasi mengenai kebenaran video tersebut ke sekolahan, yang diduga tempat sekolah siswi tersebut di bilangan Jl Kadrie Oening, Samarinda.

Kepala SMAN 1 Samarinda, Budiono saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membantah, jika pelaku yang ada di video siswa di sekolahnya.

"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1.000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/10/2017) lalu.

Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1 Samarinda juga dijawab Budiono.

"Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah. Saya jamin 1.000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin). Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya. Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek," ucapnya. domino99

Tiga Versi

Keterkejutan Tribun saat menemui DI, salah seorang teman dari NA, pemeran wanita dalam video asusila 5 menit, juga timbul usai ia menyatakan bahwa ada 3 versi video yang pernah beredar di kalangan teman‑teman sepermainan NA.

Yang membedakan dari ketiga video itu adalah durasi waktu perekaman hubungan layaknya suami istri tersebut.

"Ada video durasi 5 menit, ada yang 2 menit. Ada juga 21 menit. Itu sudah ada dua tahun lalu juga. Tetapi, tersebar di kalangan teman‑teman saja," katanya.

Saat ditanyakan apakah DI pernah menyaksikan langsung video berdurasi 21 menit tersebut, ia pun juga mengiyakan.

"Sudah. Kan juga sudah tersebar duluan. Video itu sama saja seperti video yang sekarang. Tempatnya sama dengan video 5 menit itu. Kalau untuk yang 21 menit itu full, dan beberapa adegan. Itu sambil bincang‑bincang antara NA dan RA. Kemungkinan, kenapa ada video 2 menit, karena saat itu, Line tak bisa mengirimkan video di atas dua menit," ucapnya.

Kompol Sudarsono, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, tidak menolak dan membenarkan terkait apakah ada pengembangkan penyelidikan saat dilakukannya proses pemeriksaan oleh kepolisian di hari sama.

"Kami fokus yang ada saja (video 5 menit). Itu (3 versi video ) info dari wartawan saja. Kami masih belum tahu. Masih mendalami pemeriksaan," katanya.

Apakah kedua pemeran bisa masuk dalam terkenanya pasal UU ITE, belum disampaikan Kompol Sudarsono lebih lanjut.

Ini mengenai kemungkinan, kedua pemeran tersebut, bukanlah pihak yang menyebarkan video tersebut.

"Kami mau mencari titik terang dulu, untuk tahu dimana pasal ITE nya. Jangan berandai‑andai dahulu. Ini baru Senin kemarin lapor. Berapa saksi yang kami periksa, tergantung berapa orang yang tahu akan kasus ini," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

FOLLOW ON FACEBOOK


AGEN DOMINO 99, BANDARQ, DAN POKER ONLINEAGEN BANDAR, BANDARQ, DOMINO 99, BANDAR SAKONG, SAKONG ONLINE

Popular Posts

Blog Archive