Berita Terupdate Dan Terkini

Rabu, 04 Oktober 2017

Video Pengakuan Gadis 18 Tahun yang Rela Jual Keperawanan, Alasannya Bikin Terharu...


Cita-cita seorang gadis 18 tahun ini sungguh mulia.

Gadis bernama Adriana itu ingin menempuh pendidikan di Asia demi meraih impiannya menjadi guru.

Namun sayang, biaya kuliah sangatlah mahal, dan keluarga gadis asal Prancis itu tak mampu membayar.

Ditambah biaya hidup dan kebutuhan kuliah lain, buku-buku contohnya, ia perlu meningkatkan kemampuan finansialnya.

Karena itu, Adriana membuat pilihan nekat agar kehidupannya di masa depan berjalan sesuai keinginannya.

Dirinya memilih untuk menjual keperawanannya di sebuah situs bernama Cinderella Escorts.

"Hai, namaku Adriana. Usiaku 18 tahun. Aku berasal dari Prancis. Aku adalah seorang pelajar. Aku ingin menjual keperawananku karena aku ingin bersekolah di Asia untuk menjadi guru," terangnya dalam sebuah video yang ia unggah.

Gadis bermata coklat itu menjual keperawanannya seharga Rp 800 juta.

Keperawanan yang ia miliki sudah diverifikasi oleh dokter, dan ia juga memiliki sertifikat dari Cinderella Escorts untuk membuktikannya.

Referendum Catalonia, Polisi Aniaya Wanita hingga Jarinya Patah dan Remas Payudaranya


Aksi kekerasan yang dilalukan oleh aparat kepolisian anti huru hara mewarnai proses referendum di Catalonia.

Otoritas keamanan di Spanyol memang mengerahkan mereka untuk menggagalkan upaya pemungutan suara yang dinilai bertentangan dengan keputusan pengadilan.

Berdasarkan sejumlah kesaksian, para anggota kepolisian Spanyol ini bahkan sudah menggunakan peluru karet untuk membubarkan massa dan menghalangi mereka masuk ke bilik suara.

Sementara itu ketegangan mulai terjadi saat pasukan polisi menutup akses masuk ke tempat pemungutan suara dan merampas kotak-kotak suara.

Di Spanyol sendiri setidaknya ada 5,3 juta orang warga Catalonia yang ingin memberikan suaranya dalam rangka referendum kemerdekaan dari Spanyol.

Saksi mata itu mengatakan polisi di Barcelona juga menembakkan peluru karet.

Salah satu demonstran menunjukkan cedera di kaki yang diderita akibat terjangan peluru karet tersebut.

Seorang warga bernama Marta Torrecillas bahkan mengaku bahwa polisi telah mematahkan jarinya satu per satu.

Kemudian meremas payudaranya, lalu menyeretnya.

Adapun peristiwa ini terjadi di swalayan Eixample tempat pemungutan suara.

Video adegan tersebut diambil oleh Paul Claris School.

Memperlihatkan dua orang polisi berpakaian lengkap mencoba menangkap perempuan tersebut.

Rok yang dikenakan Marta pun tersingkap, hingga ia merasa bahwa dirinya telah dilecehkan. Apalagi, menurut dia polisi itu meremas payudaranya lalu menyeret tubuhnya.

Adapun Pemerintah Catalonia, Senin (2/10/2017) mengumumkan bahwa 90 persen warga Catalan yang memberikan suara dalam proses referendum, memilih merdeka.

Dalam sebuah konferensi pers yang dikutip AFP, Jurubicara Pemerintah Daerah Jordi Turull, mengatakan 2,02 juta warga memilih merdeka.

Turrull menambahkan, tercatat ada 2,26 juta orang yang ambil bagian dalam proses referendum ini.

Lihat videonya di atas!

Selasa, 03 Oktober 2017

Anak Gadis Dititipkan ke Sahabat, Ternyata Malah 'Digituin'


P (44) terpaksa memboyong ketiga anaknya dan orang tua dari kampung tempatnya tinggal.

Pasalnya, dia sudah tidak tahan menjadi buah bibir tetangga lingkungannya atas musibah yang menimpa putri pertamanya, RW (14).

RW telah dicabuli oleh tetangganya sendiri, yang tidak lain adalah sahabat kental bapaknya. Pelaku berinisial Sm (40), telah beristri dan memiliki dua orang anak.

P awalnya tidak tahu dengan apa yang telah dilakukan Sm kepada putrinya.

Sebab, P sudah delapan bulan pergi merantau untuk memperoleh penghasilan guna menghidupi keluarganya.

Sementara itu, P telah berpisah dengan istrinya yang kini tinggal di Sumatera Selatan.

Selama P merantau, putrinya RW hanya tinggal bersama dua orang adiknya yang masih duduk di kelas 3 dan 4 SD.

Selama merantau, P sempat menitipkan anak-anaknya kepada tetangga untuk ikut mengawasi anak-anaknya. Sedangkan P hanya mengirimkan uang melalui tetangga.

Tetapi, P justru mendapat cerita lain yang memaksanya harus segera pulang ke Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

"Saya dihubungi tetangga supaya pulang untuk menyelesaikan persoalan anak," katanya.

Begitu pulang, P menerima kabar terkait apa yang telah dilakukan pelaku terhadap putrinya.

Atas perbuatan pelaku, P bermusyawarah keluarga dan pamong, serta sempat memanggil pelaku. Sedangkan si pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Atas kejadian itu lah, P melaporkan perbuatan bejat Sm ke Polsek Sukoharjo dengan Laporan Polisi Nomor:LP/ /IX/2017/LPG/TGMS/SEK SUKO, tanggal 29 September 2017 tentang tindak pidana pencabulan.

Akan tetapi, P memilih memboyong anak-anaknya ke kediaman kakaknya di Kecamatan Gadingrejo.

Sementara ini, putrinya yang duduk di bangku SMP tidak sekolah lagi karena sudah terlanjur malu.

Kapolsek Sukoharjo Wahidin membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan telah mengumpulkan bukti-bukti, serta saksi.

Hukum Berat Pelaku

Pelaku Sm (40), akhirnya mendatangi Polsek Sukoharjo untuk menyerahkan diri.

Kepala Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Bripka Ghofur mengatakan, pelaku datang ke kantor polisi dengan didampingi kepala pekon setempat, Selasa (3/10) pukul 14.00 WIB.

"Mungkin yang bersangkutan sudah mendengar informasi telah dilaporkan, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Ghofur, kemarin.

Ia mengungkapkan, pelaku beralasan berbuat cabul atas dasar suka sama suka.

Alasannya, telah menjalin hubungan pacaran meskipun korban lebih pantas menjadi anak.

Sebab, selisih usianya terpaut 26 tahun.

Tapi, Ghofur menekankan bahwa alasan apa pun tidak dapat dibenarkan karena korban di bawah umur.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukoharjo.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No. 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 287 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.

Sementara itu bapak dari korban, P berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, dia berharap putrinya bisa kembali sekolah.(Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Arie Hendrosaputro 'Bang Napi' Tutup Usia, Ini Rupa Aslinya Tanpa Topeng


Arie Hendrosaputro, atau yang lebih dikenal sebagai Bang Napi dikabarkan meninggal dunia.

Mengutip Tribun Timur, berita duka dari pemilik jargon "Waspadalah! Waspadalah!" itu diketahui lewat pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (3/10/2017).

Pesan singkat tersebut bertuliskan "Innalillahi waa innailaihi rojiun. Telah wafat karib kita, RM. Arie Hendrosaputro, 3 Okt 2017, pkl 10.40. Mohon dimaafkan segala khilafnya".

Menurut informasi yang didapat dari keluarga, Arie memiliki riwayat penyakit kencing manis.

Namun penyebab pasti kematian Arie masih belum diketahui.

Sosok yang muncul di segmen akhir program berita Sergap RCTI itu selalu tampil mengenakan topeng.

Topeng putihnya selalu menutup sebagian wajahnya.

Namun ternyata, paras Arie yang selalu tertutup topeng itu disebut-sebut tak seseram saat memerankan Bang Napi.

Pada Facbook Bang Napi, Arie Hendrosaputro pernah mengunggah foto wajah aslinya tanpa topeng.

Di foto-foto itu ia tampak tersenyum dengan Mbah Surip, juga dengan Limbad.

TKW Asal Indonesia Dikabarkan Tewas Tak Lama Setelah Asyik Berjoget di Lorong Jembatan di Hongkong



Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Hongkong dikabarkan meninggal seketika usai asyik berjoget.

Kejadian itu disebarkan dalam bentuk dua video yang diunggah oleh akun Facebook Zaha Taan, Selasa (2/10/2017).

"Setelah joget-joget tidur tenang selamanya. Hongkong, 2 Oktober 2017," tulis Zaha sebagai keterangan video pertama.

Dalam video itu seorang wanita yang mengenakan atasan merah muda dan celana pendek biru tua bergoyang mengikuti irama musik Dangdut.

Ia berjoget bersama dua wanita lainnya di sebuah lorong jembatan di Hongkong.

Tampak orang berlalu lalang menatap tiga wanita yang sedang asyik menggoyangkan badannya ke kanan dan ke kiri itu.

Saat musik berhenti, mereka mengakhiri goyangannya.

Mereka kemudian duduk di sebuah alas kain biru bergaris yang di atasnya tersedia beberapa botol minuman.

Pada video kedua, Zaha menulis keterangan "Hongkong, 2 Oktober. Overdosis".

Video itu memperlihatkan tim medis yang tengah memeriksa keadaan wanita berbaju merah muda tadi.

Tubuh wanita itu kemudian dimasukkan ke sebuah pembungkus jingga dan diangkut di atas kursi dorong oleh tim medis.

Masyarakat yang berada di lokasi tersebut tampak berkerumun menyaksikan kejadian tersebut.

Belum diketahui bagaimana kondisi rekan-rekan yang ikut berkumpul dengan wanita tersebut.

Pria Tertangkap Basah saat Ngintip di Toilet Wanita, Pelaku Malah Buka Baju Lalu Lakukan Hal Ini



MajalahsakongbandarQ - Beredar sebuah video seorang pria tertangkap basah sedang mengintip di toilet wanita.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook U-Share pada Senin (2/9/2017).

Pada video tersebut tampak seorang wanita berbadan gemuk membuka sebuah pintu toilet wanita.

Seorang wanita lain merekam kejadian tersebut.

Wanita berbaju merah dan mengenakan celana pendek tersebut tampak berbicara dengan seseorang.

Ternyata ia berbicara dengan seorang pria yang berada pada satu bilik toilet tersebut.

Pria tersebut tampak menutupi wajah menggunakan bajunya saat dimarahi oleh wanita itu.

Diduga pria itu ketahuan mengintip mereka di toilet wanita.

Para wanita berusaha menangkap pria itu hingga menarik-tarik bajunya.

Sang pria berontak hingga bajunya terlepas.

Saat terlepas dari kedua wanita tersebut, pria itu langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kejadian berlangsung di malam hari, diduga lokasi merupakan sebuah taman.

Tak diketahui bagaimana kelanjutan video ini, namun peristiwa tersebut terjadi di Thailand.

Lihat videonya di atas!

Minggu, 01 Oktober 2017

Tak Tahan Lihat Bibi Kenakan Benda Ini, Keponakan Lakukan Hal Nekat saat Korban Tertidur Pulas


MajalahsakongbandarQ - Moh Amir (20), pemuda pengangguran ini tega berbuat gila kepada Misnawa (31), bibinya sendiri, Rabu (27/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Padahal selama ini sang bibi inilah yang mengasuh dan membesarkan pelaku sejak lahir ke dunia.

Akibat perbuatan kejamnya tersebut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Arjasa dan dalam proses pemindahan pelaku ke sel tahanan Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, mengatakan kejadian itu berawal ketika Rabu pagi, korban Misnawa pergi berjualan di pasar desa setempat.

Sore harinya korban pulang ke rumahnya dan langsung beristirahat di kamar.

Kemudian pria warga Dusun Tengah, Desa Duko Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura itu yang sudah merencanakan aksinya dan selama ini tidur serumah telah mengintai korban.

“Pertama pelaku pura-pura juga tidur di kamarnya, karena ruang bersebelahan dengan kamar tidur korban,” ujarnya, melalui Kasubag Humas, AKP Suwardi, Kamis (28/9/2017).

Pelaku mengintip kamar korban dan melihat bibinya sudah tertidur pulas.

Ia memanjat tembok pembatas kamar dan langsung melompat tepat di sebelah kasus tempat tidur bibinya.

Pelaku secara diam-diam melakukannya dengan sangat hati-hati.

“Pelaku lalu berusaha mengambil perhiasan emas yang dipakai korban, namun korban berusaha mempertahankan emas perhiasannya,” ujar Suwardi.

Bibinya terkejut dan sejurus kemudian berusaha menghindar dari dekapan keponakannya.

Namun semakin berontak semakin kiat pegangan pelaku hingga akhirnya pelaku yang tidak segera mendapat kesempatan mengambil emas perhiasan bibinya.

“Karena bibinya terus berontak dan dan takut berteriak, pelaku lalu memukul kepala bibinya, dan mencekik korban hingga tewas,” lanjutnya.

Usai pembunuh bibinya, pelaku meninggalkan mayat bibinya dan segera keluar rumah untuk menjual hasil kejahatannya.

Emas hasil curian dijual ke pedagang emas dan hasilnya untuk foya-foya dan melarikan diri.

Namun, polisi yang datang ke rumah bibi dan pelaku, langsung meminta keterangan saksi-saksi, mendapatkan titik terang kalau pelaku adalah keponakan korban.

“Mendengar kalau pelakunya keponakannya sendiri, polisi langsung mengejar pelaku hingga ditemukan di rumah ketiganya,” tegasnya.

Sedangkan perhiasan emas yang upaya dicuri oleh pelaku adalah kalung emas seberat 3 gram, gelang emas 7 gram dan dua buah anting emas model rantai seberat 2 gram.

Kata Suwardi, tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya 15 tahun hingga seumur hidup.

Sumber : Tribunnews.com

FOLLOW ON FACEBOOK


AGEN DOMINO 99, BANDARQ, DAN POKER ONLINEAGEN BANDAR, BANDARQ, DOMINO 99, BANDAR SAKONG, SAKONG ONLINE

Popular Posts

Blog Archive