Dituding Siarkan Langsung Pornografi Anak di Facebook, TKW Ini Alami Nasib Apes
MajalahsakongbandarQ - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hong Kong ditangkap atas tuduhan mempertontonkan pornografi anak.
Berdasarkan keterangan polisi setempat, wanita 28 tahun itu mengalami nasib apes tersebut setelah menayangkan siaran langsung saat dirinya memandikan tiga anak.
Ia dikatakan memperlihatkan anak-anak dalam kondisi tanpa busana di kamar mandi sebuah apartemen di Electric Road, North Point sambil live di Facebook, Jumat (1/12/2017) malam.
Ketiga anak itu berusia sekitar tujuh hingga delapan tahun.
Video berdurasi 17 menit itu kemudian diunggah di akunnya, namun telah dihapus pada Senin (4/12/2017).
Melansir New Strait Times, Selasa (5/12/2017), seorang anak dalam video tersebut terlihat menanyakan apakah TKW itu sedang merekam.
Wanita itu kemudian tidak mau berhenti merekam setelah dilarang oleh anak yang ia mandikan itu.
Polisi mengatakan bahwa seorang wanita melaporkan kejadian tersebut pada Senin siang.
Wanita itu menyebutkan bahwa seorang asisten rumah tangga (ART) menayangkan putra dan putrinya saat mandi.
Menurut kepala Hong Kong Employment Agencies Association (Asosiasi Lembaga Ketenagakerjaan Hong Kong) Cheung Kit-man, ART tersebut sepertinya tidak mengerti bahwa aksinya merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Ia mengatakan bahwa para ART biasanya dibekali informasi mengenai pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menjalani pelatihan selama berbulan-bulan sebelum bekerja.
Perwakilan Asian Migrants’ Coordinating Body (Badan Koordinasi Migran Asia) Eni Lestari mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan masalah perbedaan budaya.
Selain itu, pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan pedoman kepada ART mengenai perilaku terlarang dan tidak sopan.
Sementara itu, menurut Stephen Wong Kai-yi, anggota komisi yang menangani masalah privasi, dalam kasus ini, privasi diusik jika video diambil di tempat pribadi seperti kamar mandi.